Tentang Kami

PT ASHIRA FATHUL AMANAH adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Tour dan Travel seperti pelayanan wisata Domestik dan Mancanegara serta wisata religi seperti ibadah Umroh dan Haji khusus. PT. ASHIRA FATHUL AMANAH didirikan pada tanggal 15 September 2016 sebagai bentuk dedikasi dan loyalitas kami pada bidang jasa Pariwisata Domestik maupun Mancanegara, khususnya pada bidang Wisata Religi berupa penyedia jasa perjalanan dan pelaksanaan ibadah Umroh dan Haji khusus. PT. ASHIRA FATHUL AMANAH berkomitmen untuk maju dan berkembang pada setiap hal yang di tangani berupa wisata Domestik, Mancanegara, ibadah Umroh maupun Haji khusus. Serta memberikan pelayanan dan mengutamakan kepuasan wisatawan / jamaah dalam pelaksanaan perjalanan wisata / ibadah Umroh dan Haji khusus. PT. ASHIRA FATHUL AMANAH akan selalu menawarkan harga yang optimal dan kompetitif tanpa mengurangi mutu kerja/ pelayanan kami sesuai yang diharapkan wisatawan / Jemaah ibadah Umroh dan Ibadah khusus serta akan menyelesaikan schedule yang di tetapkan sesuai dan tepat pada waktunya.

 

Visi & Misi

Visi

Menjadi Provider penyedia jasa layanan pariwisata terlengkap, serta kualitas pelayanan dan armada yang terdepan, sehingga kenyamanan anda akan terjamin dan menjadikan perjalanan wisata anda semakin menyenangkan dan berkesan.

Misi

  • Menyediakan berbagai layanan wisata, dalam dan luar negeri
  • Menjadi penyedia layanan pariwisata yang memberikan kualitas layanan yang terbaik.
  • Menjadikan perjalanan wisata anda menjadi lebih berkesan.
  • Menjadi penyedia layanan wisata yang berusaha menjadi yang terbaik dan memberikan yang terbaik.
  • Menjadi penyedia layanan pariwisata yang selalu mengedepankan kenyamanan dan keamanan penumpang

Layanan Kami

1

Umroh

2

Haji Khusus

3

Wisata Domestik

4

Wisata Mancanegara

Legalitas

Legalitas perusahaan PT. ASHIRA FATHUL AMANAH, yang bergerak di bidang tour dan travel khusus umroh dan haji, merujuk pada kesesuaian operasional perusahaan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Sebagai penyedia jasa perjalanan ibadah, perusahaan harus memiliki izin resmi dari Kementerian Agama serta lisensi lain yang relevan, seperti izin usaha dan sertifikasi dari asosiasi perjalanan terkait. Legalitas ini memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar keamanan, kenyamanan, serta sesuai dengan regulasi yang mengatur penyelenggaraan ibadah umroh dan haji, sehingga para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan aman.